Survey Pengetahuan Remaja Tentang Bahaya Merokok dan Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Kecamatan Medan Kota

By on April 28, 2022. Posted in .

Ardini Syahrini; Zata Ismah; Lili Surya Pratiwi

ABSTRAK

Pendahuluan: Badan kesehatan dunia WHO (2009) menyebutkan bahwa kematian akibat merokok akan mencapai 10 juta orang per tahunnya sampai tahun 2030. Secara nasional berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 prevalensi paparan asap rokok mencapai 80%. Dalam pengendalian hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan (UU) No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4/U/1997 tentang lingkungan sekolah bebas rokok, dan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI No. 188/MENKES/PB/I/2011 mengenai pedoman pelaksanaan KTR. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang kurang maksimal mengakibatkan masih adanya perokok yang merokok dilingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

Metode: Penelitian ini merupakan penelitian survey cepat dengan analisis deskriptif, dilakukan pada Januari hingga Februari 2021. Populasi penelitian adalah remaja di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Besar sampel yaitu 210 sampel dengan instrument berupa kuesioner.

Hasil: Mayoritas responden yaitu laki-laki, usia terbanyak (15 s/d 19 tahun), dan tingkat pendidikan tamat SMA. Ditemukan perilaku merokok sebesar 37.2%. Ditemukan sebanyak 62.9% memiliki pengetahuan rendah terhadap kawasan tanpa rokok. Pengetahuan yang paling banyak tidak diketahui responden adalah mengenai  sanksi apa yang diberikan kepada seseorang yang melanggar kawasan tanpa rokok (59.0%).

Kesimpulan: Remaja di Kecamatan Medan Kota memiliki pengetahuan rendah  terhadap KTR.

Saran: Dibutuhkan pendidikan kesehatan terkait kawasan tanpa rokok dan sosialisasi terkait penerapan KTR di Kecamatan Medan Kota.

Kata Kunci : Pengetahuan, Merokok, KTR

Translate »