Smoke-Free Areas Regional Legislation in Padang: A comprehensive review

By on May 15, 2023. Posted in . Tagged as , , .

Latar Belakang

Proporsi perokok usia produktif dilaporkan meningkat di Kota Padang dari 25,9% pada tahun 2007 menjadi 26,9% pada tahun 2013. Begitupun penyakit-penyakit kardiovaskuler terjadi peningkatan yang signifikan. Padahal Peraturan daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok (Perda KTR) telah diterapkan selama 7 tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Perda KTR di Kota Padang secara komprehensif.

Metode

Penelitian ini menggunakan Mixed Methods (Gabungan Kuantitatif dan Kualitatif) dengan pendekatan sequential explanatory. Responden adalah seluruh warga Padang berusia 15-60 tahun dan tinggal di Kota Padang sejak tahun 2012. Jumlah sampel adalah 416 orang. Informan untuk data kualitatif adalah walikota Kota Padang, dinas kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Wawancara dilakukan pada Juni-Agustus 2019. Data dianalisis secara bivariat, multivariat dan content analysis.

Hasil

Data kuantitatif menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan (p-value = 0.002), bahaya merokok (p=value=0.001), tanda KTR (0,001), dan sosialiasi Perda KTR (0,000) dengan perilaku merokok masyarakat. Sosialisasi Perda KTR menjadi faktor dominan penyebab masyarakat masih melanggar aturan Perda KTR dengan nilai OR=2,574. Pemerintah Kota Padang telah menunjukkan komitmen serius dengan tidak lagi menerima iklan rokok sejak 2018. Namun, masih terjadi penolakkan dari masyarakat saat dilakukkan penindakkan.

Kesimpulan:

Sosialisasi Perda KTR di tempat umum belum efektif sehingga tidak terjadi perubahan perilaku merokok yang signifikan di masyarakat. Penguatan sosialisasi regulasi Perda KTR perlu ditingkatkan secara berkala, seperti pembuatan iklan layanan masyarakat dengan menggunakan media cetak & elektronik, dan kerjasama lintas sektor

Kata Kunci:

Sosialisasi, Kawasan Tanpa Rokok, Mixed Methods

Translate »