Oktavian Denta, Yessi Rahmahwati, Iud Karnaningrum, Theodola Baning
Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo (SemarKu)
Latar Belakang : Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan hal yang baru di Kabupaten Kulon Progo, terdapat 2 produk hukum yang menaunginya di Kabupaten ini. Implementasi dari produk hukum ini memerlukan kerja bersama tidak hanya pemerintah yang bergerak tetapi juga dari segala lapisan masyarakat. Kerjasama dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat dengan kesadaran masyarakat. Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tentang KTR mengamanatkan pembentukan satuan tugas (Satgas) KTR untuk pengawasan dan penegakan seperti iklan promosi dan sponsorship yang diamanatkan dalam Perda KTR.
Intervensi : Diperkuat dengan inovasi program yang dibentuk oleh OPD terkait seperti program Dusun Kawasan Bebas Asap Rokok (KABAR) mengajak masyarakat padukuhan untuk ikut andil dalam implementasi regulasi KTR di level padukuhan dan menciptakan rumah bebas asap rokok. Program Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok (SemarKu) mengajak masyarakat muda untuk memahami dan terlibat dalam implementasi regulasi KTR dan mendorong untuk menjauhi perilaku merokok. Program ini menyinergikan kelompok muda di wilayah Kabupaten Kulon Progo untuk terlibat dalam implementasi penegakan dan edukasi.
Hasil : PerJanuari 2022 Dusun KABAR terdapat 312 dari 934 padukuhan. Pada padukuhan yang sudah terpapar program Kabar terdapat Regulasi Khusus tentang Dusun Kabar, penempelan stiker rumah bebas asap rokok pada setiap rumah, serta memiliki tim pengawas dan daya dukung dari anggaran dusun. Dalam program SemarKu berhasil menghimpun 4 organisasi basis massa besar di Kulon Progo seperti Pramuka Bakti Husada, Forum Anak, Forum Genre, dan Komunitas Sinau Bareng. Kaum muda yang tergabung dalam SemarKu dibekali informasi yang cukup dengan penguatan kapasitas tentang Regulasi KTR dan melaksanakan kampanye serta memberikan dukungan untuk penegakan berupa survei pra penegakan yang menjadi dasar untuk Satgas KTR melaksanakan pengawasan dan penegakan di tingkat kabupaten.
Kesimpulan : Sinergi untuk edukasi dan penegakan ini menghasilkan keseimbangan implementasi yang berjalan dua arah baik top to down maupun down to top. Komunikasi dan sinergi dalam edukasi serta penegakan harus dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk regenerasi, baik di dalam pemerintahan maupun organisasi kaum muda agar program bisa berjalan secara berkelanjutan.
Kata Kunci : KTR, Sinergi, Edukasi, Penegakan