Persepsi Aparatur Sipil Negara Terhadap Penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Surakarta

By on April 8, 2022. Posted in .

Nugroho Agung Prabowo 1*,  Rochiyati Murniningsih2, Dilli Trisna Noviasari3

1,2,3 Universitas Muhammadiyah Magelang

*naprabowo@ummgl.ac.id

Latar Belakang

Kota Surakarta merupakan salah satu kota yang telah menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui  Perda No. 9 tahun 2019. Regulasi ini merupakan sebuah loncatan besar bagi pemerintah Kota Surakarta dimana tingkat proporsi perokok  masih sangat tinggi yaitu sebesar 19,16% dan di wilayah Surakarta juga masih berdiri  beberapa industri rokok besar maupun industri kecil menengah. Penelitian ini mengkaji tentang persepsi masyarakat berkaitan penegakan Perda KTR  di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang  seharusnya menjadi contoh bagi penegakan perda KTR di Surakarta.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif sebagai metode primer dan kualitatif sebagai metode penunjang. Jumlah sampel  sebanyak 292 responden yaitu 5% dari jumlah total populasi ASN di Kota Surakarta sebesar 5840 orang.  Dalam penelitian ini mengambil sampel dari 3 instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yaitu Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Hasil

Hasil data penelitian menunjukkan bahwa  70% responden telah mengetahui adanya kawasan tanpa rokok, akan tetapi 19 % responden belum memahami tentang 7 kawasan yang dilarang untuk merokok sesuai aturan perda. Sebanyak 75 %  ASN Kota Surakarta sangat mendukung implementasi  perda KTR dan 68% ASN  yakin perda tersebut efektif dalam mengatur dan menekan perokok untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Persepsi bahwa 83% responden menyadari bahaya merokok dan menghindari kebiasaan merokok.  

Kesimpulan:

ASN memegang peranan penting dalam penegakan KTR ini karena apabila tingkat implementasi dan penegakan KTR di lingkungan pemerintahan kota tinggi maka dapat mencerminkan dan contoh tingkat penegakan dan pemahaman di masyarakat. Efektivitas sosialisasi regulasi dan penegakan perda secara tegas oleh penegak hukum menjadi kunci sukses dalam penegakan perda KTR. Penelitian ini bisa menjadi rujukan kebijakan  bagi pemerinta kota Surakarta agar perda KTR ini bisa lebih efektif mengubah perilaku perokok terutamanya untuk menekan prevelensi perokok pemula dan meningkatkan kualitas kesehatan serta dapat menciptakan lingkungan kota Surakarta yang lebih sehat dan nyaman.

Kata Kunci:

Persepsi, Kawasan Tanpa Rokok, Aparatur Sipil Negara

Translate »