Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang sudah memiliki regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini tercantum pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa terdapat tujuh kawasan yang termasuk KTR dan salah satunya adalah tempat belajar mengajar. Definisi KTR bukan hanya sekadar pelarangan merokok di dalam KTR…