Siti Widiastuti, Oktavian Denta, Theodola Baning
SemarKu (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo), Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
Ktr.kulonprogo@gmail.com
Latar Belakang
Kabupaten Kulon Progo mengesahkan Perda No 5 th. 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda menjamin hak asasi bagi setiap orang memperoleh udara bersih dari asap rokok sehingga diperlukan kemauan, kesadaran, kemampuan dari berbagai pihak untuk membiasakan pola hidup sehat. Pada Tahun 2013 Penerapan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) khususnya Indikator Merokok di dalam rumah tergolong rendah. Hal ini terlihat dari kebiasaan menyediakan rokok secara batangan sebagai pendamping snack dan kopi. Belum lagi Iklan Rokok masih bertebaran di tempat umum, pinggir jalan utama. Perda masih baru dan mengatur kebiasaan masyarakat menyebabkan banyak mispersepsi terhadap penerapan Perda KTR yang menyebabkan ketidakefektifan penerapan perda. Sehingga dibentuklah pengembangan ke arah pengawasan penerapan Kawasan Tanpa Rokok dan Dusun Kabar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi setempat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, swasta, dunia usaha.
Intervensi
Inovasi ini mempunyai konsep pendekatan kulturalistik, humanis untuk implementasi KTR, Peningkatan PHBS melalui Dusun Kabar melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Meningkatkan PHBS secara komprehensif terintegrasi, terpenting dari inovasi ini adalah pemahaman Peraturan Daerah KTR untuk mendukung implementasi. Kelebihan tersebut menjadi keunggulan terbesar inovasi ini yang dapat menurunkan misinterpretasi pengaturan KTR sehingga meminimalkan konflik. Kegiatan evaluasi/monitoring dilaksanakan menggunakan sistem skoring dengan PHBS 13 indikator, PIS PK 12 indikator, Survey 10 Indikator kepatuhan implementasi Perda KTR di 7 kawasan.
Hasil
Inovasi Si Mas HebatKu berhasil meningkatkan PHBS Rumah Tangga 2022 36.50% naik 3.6% dari 2013. Meningkatkan Perilaku tidak Merokok 47.84% naik 2.67 dari 2017. Meningkatkan kepatuhan implementasi perda KTR tahun 2022 47.2% naik 1,9 % dari tahun 2018 capai 0% dan tahun 2021 capai 45,3% dan meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat melalui dusun KABAR dari 2 (20%) menjadi 21 (84%) dusun KABAR pada tahun 2022.
Kesimpulan
Inovasi Si Mas HebatKu yang diimplementasikan berhasil meningkatkan PHBS, terutama perilaku tidak merokok di dalam rumah dan kepatuhan terhadap Perda KTR. Program ini juga berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Dusun KABAR dari 2 (20%) menjadi 21 (84%) dusun pada tahun 2022. Dengan demikian, program Si Mas HebatKu menjadi sebuah inovasi yang efektif dalam meningkatkan PHBS dan kepatuhan terhadap Perda KTR di Kabupaten Kulon Progo.
Kata Kunci:
Sinergi, PHBS, KTR, Kulon Progo
No Comments