Regulasi terkait komoditas tembakau di Indonesia sering masih memunculkan polemic. Urgensi penelitian ini diantaranya adalah masih terjadinya inkonsistensi terkait kebijakan cukai rokok dan kebingungan Pemerintah Daerah untuk implementasi kebijakan tersebut. Metode peneitian yang dilakukan dengan survey evaluasi kepada Pemerintah Daerah (Bappeda dan Dinas Pertanian) di 5 kabupaten penghasil tembakau di Jawa Tengah. Kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, Batang dan Tegal. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa regulasi pertanian tembakau dianggap tidak konsisten, dan kesulitan pada implementasinya. Kebijakan tersebut belum optimal untuk peningkatan kesejateraan petani tembakau.
Kata kunci : Kebijakan cukai rokok, Pemerintah Daerah , Regulasi Pertanian
« Dampak Iklan Layanan Masyarakat terhadap Status Ekonomi Perokok
Kaum Muda : Garda Terdepan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) & Pelarangan Iklan Promosi Sponsorship (IPS) Rokok »
No Comments