Kaum Muda : Garda Terdepan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) & Pelarangan Iklan Promosi Sponsorship (IPS) Rokok

By on April 17, 2022. Posted in .

Oktavian Denta, Manik Marganamahendra, Finda Rhosyana, Alda Fuji Yahmi,  Muhammad Khanavi, Ferny Prayitno, Zalzha Rizqi Safitri

Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC)

iyctc.id@gmail.com

Latar Belakang : Indonesia adalah negara yang memiliki angka populasi kaum muda yang berusia 10-24 Tahun adalah 25% dari populasi Indonesia (BPS, 2021). Dari sisi sejarah, kaum muda memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pendapat. Namun, masih ada stigma bahwa suara kaum muda tidak layak didengar dan masih terabaikan. Panduan Pelibatan Partisipasi Kaum Muda dalam Isu Pengendalian Tembakau (2021) mencatat hambatan serius yang dihadapi kaum muda adalah diremehkan pendapat atau inisiatifnya. Hal ini diperparah dengan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun dari 7,3% di tahun 2013 meningkat menjadi 9,1% di tahun 2018 (Riskesdas, 2018). Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi surga bagi industri tembakau dan kaum muda masih menjadi sasaran dari industri namun suara kaum muda masih belum tersuarakan dengan baik.

Intervensi : 20 kaum muda yang peduli dengan isu pengendalian tembakau perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia, berkumpul untuk mengikuti pelatihan pada bulan November 2021 di Jakarta. Mereka dilatih untuk berani mengadvokasi terkait KTR & Pelarangan IPS kepada sesama dan pemangku kebijakan melalui diskusi dan pelatihan membuat konten digital, serta dilatih untuk berani berbicara melalui permainan peran. Pada akhir pelatihan kaum muda diajak untuk membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan di daerahnya bersama komunitasnya. 

Hasil : Kegiatan pelatihan membawa dampak positif bagi peserta workshop dan masyarakat khususnya kaum muda. Hal ini dibuktikan dengan RTL yang terlaksana di 2 kota secara luring dan 6 secara daring. RTL tersebut dirancang dan dilaksanakan oleh kaum muda dengan menggandeng profesional bahkan pemangku kebijakan. Dari sisi antusiasme RTL yang berjalan total 500 kaum muda yang terlibat dalam RTL tersebut serta dapat menggandeng pemangku kebijakan daerah terkait. Aksi dan suara kaum muda dapat didengar dan dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan sebagai rekomendasi pemangku kebijakan.

Kesimpulan : Kaum muda yang telah diberi pelatihan sebagai bekal untuk melaksanakan aksi dan bersuara secara bermakna dapat memberikan dampak positif bagi advokasi KTR & Pelarangan IPS daerah. Suara dan aksi kaum muda tersebut berhasil menjadi garda terdepan advokasi KTR & Pelarangan IPS rokok di Indonesia.

Kata Kunci : Kaum muda, Advokasi, KTR, IPS, Rokok

Translate »