Implementasi KTR untuk Percepatan RIRA di Kabupaten Kulon Progo

By on May 14, 2023. Posted in . Tagged as , , , .

Oktavian Denta1, Agri Aryoko1, Siti Widi Astuti2, Theodola Baning2

1Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo (SemarKu)

2Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo

Ktr.kulonprogo@gmail.com

Latar Belakang

Kabupaten Kulon Progo sudah 9 tahun memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 5 Tahun 2014, namun untuk mempercepat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021 di bentuklah Perda Nomor 15 Tahun 2021. Sejalan dengan Perda KTR yang mengatur tempat ibadah sebagai KTR, Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) juga menjadi salah satu indikator ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya kreativitas dan rekreatif yang ramah anak. Pada tahun 2023 ini Satgas KTR melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PPPA bersama SemarKu dan Kelompok masyarakat lainnya menyelenggarakan Implementasi KTR untuk Percepatan Implementasi RIRA khususnya pada Vihara dan Masjid.

Intervensi

Penyelenggaraan Percepatan Implementasi KTR di mulai dengan advokasi terhadap Pengurus Rumah Ibadah sasaran dengan membentuk rancangan Satgas Pengawasan KTR dan pemenuhan 10 Indikator Implementasi KTR di rumah ibadah. Penyediaan perangkat seperti Spanduk dan Stiker KTR disediakan oleh Dinas Kesehatan. Edukasi berbasis warga jemaat dilaksanakan oleh SemarKu bersama Kelompok masyarakat lainnya berupa edukasi dan pemahaman perda dan edukasi kreatif untuk anak anak. Rangkaian advokasi dan edukasi ini ditutup dengan deklarasi RIRA sebagai puncak kesepahaman untuk melaksanakan KTR dan mulai memenuhi indikator RIRA lainnya. 

Hasil

Dengan advokasi bersama KTR dan RIRA dapat mewujudkan ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya kreativitas dan rekreatif yang ramah anak yang sehat bebas asap, iklan, promosi dan sponsor rokok. Pengaktifan Satgas KTR juga meningkatkan upaya mengawasi serta mencegah Anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif khususnya rokok.

Kesimpulan:

Implementasi KTR untuk percepatan RIRA dapat terwujud akibat sinergi dan kerjasama baik pemerintah maupun masyarakat. Advokasi personal kepada pengurus dan edukasi humanis kepada jamaah dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan RIRA sebagai fasilitas untuk kegiatan budaya kreativitas dan rekreatif yang ramah anak melalui Implementasi KTR.

Kata Kunci: 

KTR, Rumah Ibadah, Ramah Anak

Translate »